Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi kerakyatan yang dibentuk untuk mendorong kemandirian masyarakat desa melalui penguatan tata kelola usaha dan dukungan layanan usaha modern.
Dengan semangat gotong royong dan profesionalitas, koperasi ini terus berkembang menjadi mitra strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.
Akses penuh bagi seluruh anggota.
Mendukung usaha jual beli anggota.
Menjual produk unggulan koperasi.
Profesional berpengalaman dalam pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa
Presiden Republik Indonesia
"Koperasi adalah alatnya orang lemah... menjadi ekonomi yang kuat."
Menteri Koordinator Bidang Pangan
“Kopdes/Kel Merah Putih: Bangun koperasi desa, Indonesia Jaya.”
Menteri Koperasi
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan…”